KAMI SIAP MEMBANTU KLINIK ANDA UNTUK MEMPERSIAPKAN DIRI MENUJU AKREDITASI. KAMI SELAKU KLINIK YANG SUDAH MEMILIKI PENGALAMAN TELAH DI AKREDITASI, KAMI SIAP MENJADI TEMPAT KAJI BANDING MEMBANTU KLINIK ANDA UNTUK MEMPERSIAPKAN DIRI MENUJU AKREDITASI. KAMI JUGA MEMILIKI DOKUMEN DOKUMEN AKREDITASI DALAM BENTUK MS WORD YANG BISA ANDA COPI PASTE KE DALAM DOKUMEN AKREDITASI KLINIK ANDA SEHINGGA TINGGAL MENYESUAIKAN DENGAN SUMBER DAYA DAN LAYANAN KLINIK ANDA.( biaya Hanya Rp 1.000.000, -) anda bisa melihat dan memfoto seluruh dokumen dokumen akreditasi kami. KAMI MENYEDIAKAN DOKUMEN AKREDITASI KLINIK DALAM BENTUK MS WORD SEHINGGA TINGGAL KOPI PASTE MENJADI DOKUMEN ANDA (S & k berlaku*). KAMI JUGA MELAYANANI PEMBIMBINGAN DAN PENDAMPINGAN KLINIK ANDA MENUJU AKREDITASI. PEMBIMBINGAN DIPANDU OLEH PEMILIK KLINIK PRATAMA MUTIARA SEHAT ( dr Iskandar, SpKKLP, M.kes ). BELIAU ADALAH SURVEIOR NASIONAL FKTP. KLINIK PRATAMA MUTIARA SEHAT ADALAH FKTP YANG TELAH TERAKREDITASI TAHUN 2019 LALU. UNTUK INFORMASI, SILAKAN MENGHUBUNGI ADMIN KAAMI DI WHATSAPP 081329429739


KRITERIANoElemen Penilaian
TKK 11Tersedia visi, misi dan tujuan klinik yang ditetapkan pihak yang berwenang (R)
 2Tersedia struktur organisasi klinik yang ditetapkan oleh pejabat berwenang (R)
 3Tersedia uraian tugas, tanggung jawab, wewenang yang ditetapkan. (R)
TKK 21Pemenuhan kebutuhan dan ketersediaan tenaga dilakukan sesuai dengan jumlah dan jenis kebutuhan layanan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundangan yang telah ditetapkan (D,W)
 2Tersedia file kepegawaian seluruh SDM yang diperbaharui secara berkala. (D,W)
 3Kinerja SDM dievaluasi secara berkala (D,W)
TKK 31Tersedia bukti perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku (D)
 2Ditetapkan petugas yang bertanggung jawab dalam tata kelola fasilitas dan keamanannya (R)
 3Ada program manajemen fasilitas yang meliputi a) sampai g) (D)
 4Tersedia daftar inventaris dan bukti pemeliharaan sarana yang tersedia di klinik (D, O)
 5Tersedia bukti pelaksanaan pengamanan dan pengawasan akses keluar masuk fasyankes (D,O)
 6Tersedia bukti pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah B3 sesuai peraturan perundang-undangan (D,O)
 7 Tersedia bukti pengelolaan sampah domestik serta pengelolaan air limbah sesuai peraturan perundang-undangan (D,O)
 8Tersedia alat pemadam api ringan dan bukti pemeliharaan APAR. (D,O)
 9Tersedia penanda jalur dan jalur evakuasi yang jelas (O).
 10Tersedia bukti larangan merokok (R, D, O).
 11Tersedia daftar inventaris, bukti pemeliharaan dan bukti kalibrasi peralatan medis dan bukti izin Bapeten untuk yang memiliki pelayanan radiologi (D,W,O)
TKK 41 Ada dokumen kontrak atau perjanjian kerja sama yang jelas (D) 
 2Dokumen kontrak memiliki indikator kinerja pihak yang melakukan kerjasama (D)
 3Ada bukti monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut terhadap pemenuhan indikator kinerja yang tercantum di dalam kontrak (D, W)

 

KRITERIANoElemen Penilaian
PMKP 11Penanggung Jawab Klinik menetapkan Penanggung Jawab atau Tim Mutu (R)
 2Ditetapkan program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien meliputi poin a s.d c pada maksud dan tujuan (R)
 3Ada indikator mutu layanan yang diukur, dievaluasi, dianalisis dan ditindaklanjuti serta dilaporkan kepada Penanggung Jawab Klinik dan pemilik (R,D,W)
 4 Insiden keselamatan pasien dilaporkan dan dilakukan investigasi sesuai dengan ketentuan (D,W)
 5Ada daftar risiko klinik yang dibuat sekali dalam setahun (D)
 6Ada bukti klinik telah melakukan dan menindaklanjuti failure mode effect analysis setahun sekali pada proses berisiko tinggi yang diprioritaskan (D,W)
 
PMKP 21Ada prosedur yang ditetapkan klinik dalam penerapan Sasaran Keselamatan Pasien meliputi poin 1 s.d 6 yang ada di maksud dan tujuan (R)
 2Tersedia bukti identifikasi pasien sebelum intervensi kepada pasien sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (O,W)
 3Tersedia bukti pelaksanaan komunikasi efektif yang didokumentasikan di rekam medis pasien (D)
 4Tersedia bukti pengelolaan keamanan obat risiko tinggi (O)
 5Tersedia bukti penandaan sisi operasi/tindakan invasif dan pelaksanaan Surgical Safety Checklist yang didokumentasikan di rekam medis pasien (D,W)
 6Staf klinik mampu menjelaskan lima momen dan mempraktikkan langkah kebersihan tangan sesuai ketentuan WHO  (O,W,S)
 7Ada bukti penerapan pencegahan pasien jatuh (D,O,W)
 
PMKP 31Klinik menetapkan kebijakan dan prosedur PPI di Klinik ®
 2Ditetapkan program PPI yang meliputi point 1 s.d 5 dalam maksud dan tujuan
 3Ada petugas yang kompeten yang bertanggung jawab melaksanakan, monitoring, mengevaluasi implementasi PPI di klinik (D,W) 
 4Tersedia bukti sarana kebersihan tangan dan media informasi tentang kebersihan tangan
 5Terdapat bukti pelaksanaan kewaspadaaan standar 
 6Terdapat bukti pelaksanaan kewaspadaaan transmisi
 7Terdapat bukti pelaksanaan bundles
 8Terdapat bukti pelaksanaan survailans
 9Terdapat bukti pelaksanaan Pendidikan  dan pelatiha terkait PPI
 10Terdapat bukti pelaksanaan pemakaian anti microba yang bijak
KRITERIANoElemen Penilaian
PKP 11Tersedia bukti klinik mensosialisasikan hak dan kewajiban pasien. (D,O)
 2Tersedia bukti petugas menjelaskan tentang hak dan kewajiban pasien beserta keluarganya. (D,W)
 3Pasien mengerti dan memahami hak dan kewajibannya (D,W)
 4Ada pemenuhan hak pasien berkebutuhan khusus atau dalam kondisi khusus.(W,O)
 5Tersedia petugas, media atau tempat untuk menyampaikan keluhan pelayanan bagi pasien atau keluarga (W,O)
 6Ada tindak lanjut keluhan oleh klinik dan dikomunikasikan dengan pasien atau keluarga (D,W,O)
 7Ada dokumentasi pengaduan dan tindak lanjut yang telah dilakukan (D,W)
PKP 21Ada bukti pelaksanaan persetujuan tindakan kedokteran dan terdokumentasi di rekam medik pasien (D)
 2Pasien atau keluarga mengetahui rencana asuhan, diagnostik dan kemungkinan hasil asuhan yang diberikan (D,W)
PKP 31Ada prosedur pendaftaran yang ditetapkan (R)
 2Ada bukti pelaksanaan pendaftaran sesuai regulasi yang ditetapkan (W,O)
 3Ada prosedur skrining yang ditetapkan (R)
 4Ada bukti pelaksanaan skrining sesuai regulasi yang ditetapkan (W,O)
PKP 41Ada bukti dilakukan kajian pasien oleh PPA dalam penetapan diagnosis yang dituangkan ke dalam rekam medis. (D,O)
 2Kajian awal sekurang kurangnya memuat data a) sampai e) (D)
 3Kajian ulang dibuat dalam bentuk CPPT dan terdokumentasi di Rekam Medik (D)
PKP 51Ada bukti rencana asuhan oleh PPA dan terdokumentasi di rekam medik pasien (D)
 2Ada bukti pelaksanaan asuhan dan terdokumentasi di rekam medik pasien (D)
 3Ada bukti rencana asuhan dievaluasi secara berkala oleh pemberi asuhan (D)
PKP 61Ada pelayanan promotif dan preventif yang dilakukan secara berkala (D,W).
 2Ada bukti pelaksanaan dan laporan pelaksanaan program promotif dan preventif (D)
PKP 71Ada penetapan pelayanan pasien risiko tinggi pada klinik (R)
 2Ada bukti pelaksanaan pemberian pelayanan pada pasien risiko tinggi dan pelayanan risiko tinggi sesuai SPO yang ada (D, W)
PKP 81Klinik menetapkan prosedur pelayanan anestesi dan bedah sesuai kebutuhan. (R)
 2Pelayanan anestesi dan bedah dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. (D,O,W)
 3Jenis, dosis dan teknik anestesi dan pemantauan status fisiologi pasien selama pemberian anestesi oleh petugas dicatat dalam rekam medis pasien. (D)  
 4Ada bukti pelaksanaan kajian pra bedah (D)
 5Ada bukti pelaksanaan kajian pra anestesi (D)
 6Ada bukti pemantauan dan evaluasi paska anestesi dan bedah (D)
PKP 91Asuhan gizi dilakukan oleh petugas yang berkompeten sesuai dengan aturan perundangan (D)
 2Disusun rencana asuhan gizi berdasarkan kajian kebutuhan gizi pada pasien sesuai dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan pasien (D)
 3Distribusi dan pemberian makanan dilakukan sesuai jadwal dan pemesanan dan di dokumentasikan. (D,W)
 4Pasien dan/atau keluarga diberi edukasi tentang pembatasan diet pasien dan keamanan atau kebersihan makanan. (D,W)
PKP 101Dokter melaksanakan pemulangan dan menyusun rencana tindak lanjut sesuai dengan rencana yang disusun dan kriteria pemulangan. (D)
 2Ada bukti ringkasan pulang pasien dalam rekam medis. (D,O,W)
 3Ada bukti pemberian informasi kepada pasien saat pulang (D,W)
PKP 111Ada tata cara dan prosedur rujukan pasien (R)
 2Klinik yang merujuk pasien memastikan bahwa fasyankes yang dituju dapat memenuhi kebutuhan pasien (D,W).
 3Pasien/ keluarga memperoleh informasi rujukan dan memberi persetujuan untuk dilakukan rujukan berdasarkan kebutuhan pasien (D,W)
 4Ada sarana transportasi rujukan yang memenuhi syarat (khusus klinik yang menyelenggarakan pelayanan rawat inap) (W,O)
 5Ada daftar jejaring rujukan klinik (D)
PKP 121Ada bukti penyelenggaraan rekam medis (D)
 2Ada bukti rekam medis diisi secara lengkap oleh Profesional Pemberi Asuhan (PPA) (D)
 3Ada tata cara penyimpanan, peminjaman dan pemusnahan rekam medis (R)
 4Ada bukti klinik menjaga kerahasiaan rekam medis pasien (D,O)
PKP 131Ada penetapan jenis-jenis pelayanan laboratorium yang disediakan (R).
 2 Terdapat Penanggung Jawab Laboratorium sesuai perundang-undangan yang berlaku (O, W)
 3Klinik menetapkan rentang nilai normal untuk setiap jenis pemeriksaan yang disediakan (D)
 4Ada bukti reagensia esensial dan bahan lain tersedia sesuai dengan jenis pelayanan yang ditetapkan, pelabelan dan penyimpanannya (D, W)
 5Ada prosedur pelaporan, pencatatan dan tindak lanjut hasil laboratorium kritis (R, D,W)
 6Ada prosedur rujukan spesimen dan/ atau pengguna layanan, jika pemeriksaan laboratorium tidak dapat dilakukan oleh klinik (R)
 7Ada bukti pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal (PMI) dan Pemantapan Mutu Eksternal  (PME) secara berkala (D,O,W).
PKP 141Klinik menerapkan prosedur pelayanan radio diagnostik (R)
 2Ada bukti pelayanan radiologi sesuai dengan prosedur yang ada termasuk kepatuhan terhadap manajemen keamanan radiasi (D)
PKP 151Tersedia bukti pengelolaan dan pelayanan sediaan farmasi BMHP dan alat kesehatan oleh tenaga kefarmasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (D,O,W)
 2Tersedia daftar formularium obat klinik (D)
 3Ada kebijakan dan atau prosedur pengadaan obat sesuai dengan regulasi (R)
 4Tersedia bukti dilakukan pengkajian resep dan pemberian obat dengan benar pada setiap pelayanan pemberian obat. (D,O,W)
 5Tersedia bukti pemberian informasi obat dan konseling oleh Apoteker.(D,O)
 6Tersedia bukti rekonsiliasi obat pada pelayanan rawat inap sesuai dengan peraturan perundang-undangan (D,O,W)
 7Tersedia obat emergensi pada unit-unit dimana diperlukan, dan dapat diakses untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat emergensi, dipantau, dan diganti tepat waktu setelah digunakan atau bila kadaluarsa. (D,O,W)
 8Tersedia bukti penyimpanan dan pelaporan obat narkotika serta psikotropika sesuai dengan regulasi (D,O,W)
 9Tersedia bukti penyimpanan obat termasuk obat high alert yang baik, benar dan aman sesuai regulasi (D,O,W)
 10Tersedia kebijakan dan atau prosedur penanganan obat kadaluarsa/ rusak (R, D,W)
 11Terdapat pencatatan dan pelaporan MESO/Monitoring Efek Samping Obat (D,W)
 12Ada kebijakan dan atau prosedur pemantauan dan pelaporan medication error (R, D,W)
 13Dalam hal klinik tidak memiliki apoteker, sebagai penanggung jawab pelayanan kefarmasian, ada bukti bahwa klinik hanya mengelola obat darurat medis sesuai peraturan perundang-undangan (D,O,W)