MEDISA KLINIK DAN KESEHATAN
Kesehatan Anda adalah Prioritas Kami
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Klinik Ternama dan Terakreditasi di Sukoharjo
| RDOWS INSTRUMEN STANDAR AKREDITASI KLINIK | ||||||
| BAB I. TATAKELOLA KLINIK (TKK) | ||||||
| KRITERIA | No urut | Elemen Penilaian | Dokumen Regulasi | Dokumen Bukti | Observasi | Wawancara |
| TKK 1 | 1 | Tersedia visi, misi dan tujuan klinik yang ditetapkan pihak yang berwenang (R) | SK Visi, misi, tujuan klinik | Visi misi diketahui publik (dipasang di area yang dapat diakses publik) | ||
| 2 | Tersedia struktur organisasi klinik yang ditetapkan oleh pejabat berwenang (R) | SK Struktur organisasi klinik yang ditetapkan oleh pemilik. | bagan struktur orgnisasi klinik | |||
| 3 | Tersedia uraian tugas, tanggung jawab, wewenang yang ditetapkan. (R) | Uraian tugas, tanggung jawab, wewenang sebagai lampiran dari struktur organisasi klinik | ||||
| TKK 2 | 1 | Pemenuhan kebutuhan dan ketersediaan tenaga dilakukan sesuai dengan jumlah dan jenis kebutuhan layanan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundangan yang telah ditetapkan (D,W) | Hasil analisis kebutuhan tenaga, rencana kebutuhan tenaga, bukti-bukti upaya pemenuhan kebutuhan tenaga sesuai jumlah, jenis, dan kompetensi | Penanggung jawab klinik, pengelola SDM: proses perencanaan kebutuhan tenaga dan pemenuhannya | ||
| 2 | Tersedia file kepegawaian seluruh SDM yang diperbaharui secara berkala. (D,W) | Kelengkapan file kepegawaian untuk tiap pegawai meliputi ijasah, STR, SIP, Uraian Tgas, Penilaian kinerja, sertifikat pelatihan, rincian kompetensi dan bukti perbaharuannya (tidak ada yang kadaluwarsa) | pengelola SDM: proses kelengkapan dan perbaharuan fle kepegawaian | |||
| 3 | Kinerja SDM dievaluasi secara berkala (D,W) | Regulasi penentuan waktu evaluasi kinerja | Bukti pelaksanaan evalusi kinerja pegawai sesuai dengan regulasi, penilaian kinerja mengacu ke uraian tugas, uaraian tugas mengacu ke kewenangan kompetensi | |||
| TKK 3 | 1 | Tersedia bukti perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku (D) | daftar perijinan, lampiran perijinan sesuai dengan daftar (Izin operasional, izin pembuangan limbah cair, izin TPS B3,ijin transporter B3, ijin lift bila ada, dsb yang masih berlaku) | |||
| 2 | Ditetapkan petugas yang bertanggung jawab dalam tata kelola fasilitas dan keamanannya (R) | SK petugas lenngkap dengan uraian tugasnya yang diberi tanggung jawab untuk mengelola fasilitas dan keamanan | ||||
| 3 | Ada program manajemen fasilitas yang meliputi a) sampai g) (D) | Program MFK disahkan oleh penanggung jawab klinik yang berlaku (sesuai tahun berjalan) meliputi a sampai g. | Perencanaan program MFK yang meliputi a sd g | |||
| 4 | Tersedia daftar inventaris dan bukti pemeliharaan sarana yang tersedia di klinik (D, O) | Daftar inventaris klinik bergerak, tetap, alkes non alkes, jadwal pemeliharaan, dokumen pelaksanaan pemeliharaan. | kondisi sarana dan pemeliharaannya | |||
| 5 | Tersedia bukti pelaksanaan pengamanan dan pengawasan akses keluar masuk fasyankes (D,O) | Daftar tempat berisiko keamanan. Dokumen bukti dilakukan pengamanan dan pengawasan akses fasyankes: contoh presensi petugas sekurity, jadwal jaga petugas sekurity, laporan dinas security, SPO serah terima bayi kepada orang tua. | Upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan pengawasan akses, adanya petugas jaga, adanya CCTV di tempat-tempat bersiko keamanan, dsb | |||
| 6 | Tersedia bukti pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah B3 sesuai peraturan perundang-undangan (D,O) | Daftar B3, ketersediaan MSDS di tempat B3, Daftar limbah B3 yang dihasilkan, MOU dengan pihak ketiga transporter maupun pengelola limbah, manifest pengambilan limbah oleh pihak ketiga, hasil lab pemeriksaan air IPAL, alur pembuangan limbah cair dan padat hasil tindakan | Proses pengelolaan B3 dan limbah B3, tempat sampah, eye washer, shower spil kit di tempat B3 berada. IPAL | |||
| 7 | Tersedia bukti pengelolaan sampah domestik serta pengelolaan air limbah sesuai peraturan perundang-undangan (D,O) | TPS domestik, MOU sampah domestik | Proses pengelolaan sampah domestik, dan air limbah | |||
| 8 | Tersedia alat pemadam api ringan dan bukti pemeliharaan APAR. (D,O) | Daftar dan peta penempatan APAR sesuai ketentuan bukti pemeliharaan APAR | Kondisi dan penempatan APAR di klinik (tinggi dan berat dibandingkan luas area), Exp Date, kelengkapan pin dll | Penggunaan APAR | ||
| 9 | Tersedia penanda jalur dan jalur evakuasi yang jelas (O). | Ketersediaan jalur evakuasi dan penanda sesuai regulasi, titik kumpul | proses evakuasi | |||
| 10 | Tersedia bukti larangan merokok (R, D, O). | SK larangan merokok | Bukti pengumuman larangan merokok | Tidak adanya orang yang merokok, tidak adanya bekas-bekas abu/ sisa rokok, bekas hitam/lobang kebakar rokok | ||
| 11 | Tersedia daftar inventaris, bukti pemeliharaan dan bukti kalibrasi peralatan medis dan bukti izin Bapeten untuk yang memiliki pelayanan radiologi (D,W,O) | Daftar inventaris seluruh peralatan medis, jadwal pemeriksaan, pemeliharaan, uji fungsi berikut bukti pemeriksaan, pemeliharaan, uji fungsi, bukti kalibrasi, bukti izin peralatan radiologi (jika memiliki pelayanan radiologi) | Keberadaan label bukti pemeliharaan, bukti kalibrasi pada peralatan. Kondisi peralatan medis laik operasional | Penanggung jawab Klinik, penanggung jawab pengelola peralatan: inventarisasi, pemeliharaan dan kalibrasi peralatan medis | ||
| TKK 4 | 1 | Ada dokumen kontrak atau perjanjian kerja sama yang jelas (D) | Daftar seluruh kontrak manajemen dan kontrak klinis. Dokumen seluruh kontrak manajemen dan klinis seusai daftar identifikasi atau PKS jika ada kerjasama dengan pihak ketiga | |||
| 2 | Dokumen kontrak memiliki indikator kinerja pihak yang melakukan kerjasama (D) | Dokumen kontrak berisi indikator kinerja pihak ketiga. | ||||
| 3 | Ada bukti monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut terhadap pemenuhan indikator kinerja yang tercantum di dalam kontrak (D, W) | Dokumen bukti pengukuran indikator kontrak ( bukti monitoing), bukti analisis dan hasil analisis digunakan sebagai evaluasi kerjasama terhadap pihak ketiga sesuai dengan dokumen kontrak | Penanggung jawab klinik: monitoring dan evaluasi terhaap kinerja pihak ketiga | |||
| RDOWS INSTRUMEN STANDAR AKREDITASI KLINIK | |||||||||||
| BAB II. PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP) | |||||||||||
| KRITERIA | No urut | Elemen Penilaian | Fakta dan Analisis | Ada/Tidak (✔) | Regulasi | Dokumen Bukti | Observasi | Wawancara | Simulasi | Nilai | Capaian |
| PMKP 1 | 1 | Penanggung Jawab Klinik menetapkan Penanggung Jawab atau Tim Mutu (R) | SK Penanggung Jawab atau Tim Mutu | 0 | 0,00% | ||||||
| 2 | Ditetapkan program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien meliputi poin a s.d c pada maksud dan tujuan (R) | SK penetapan program PMKP mencakup IMP, SP2KP dan MR klinik | 0 | ||||||||
| 3 | Ada indikator mutu layanan yang diukur, dievaluasi, dianalisis dan ditindaklanjuti serta dilaporkan kepada Penanggung Jawab Klinik dan pemilik (R,D,W) | SK penetapan indikator mutu | Bukti pengumpulan data, analisis, dan tindak lanjut terhadap indikator mutu. Bukti laporan kepada Penanggung Jawab Klinik dan pemilik | Penanggung Jawab Klinik, Penanggung Jawab atau Tim Mutu: proses pemilihan, pengumpulan data, analisis, tindak lanjut indikator mutu | 0 | ||||||
| 4 | Insiden keselamatan pasien dilaporkan dan dilakukan investigasi sesuai dengan ketentuan (D,W) | Bukti pelaporan IKP, Bukti dilakukan investigasi | Penanggung Jawab Klinik, Penanggung Jawab atau Tim Mutu: Proses pelaporan dan tindak lanjut IKP | 0 | |||||||
| 5 | Ada daftar risiko klinik yang dibuat sekali dalam setahun (D) | Daftar risiko klinik | 0 | ||||||||
| 6 | Ada bukti klinik telah melakukan dan menindaklanjuti failure mode effect analysis setahun sekali pada proses berisiko tinggi yang diprioritaskan (D,W) | Bukti pelaksanaan FMEA | Penanggung Jawab Klinik, Penanggung Jawab atau Tim Mutu: Proses pelaksanaan FMEA | 0 | |||||||
| PMKP 2 | 1 | Ada prosedur yang ditetapkan klinik dalam penerapan Sasaran Keselamatan Pasien meliputi poin 1 s.d 6 yang ada di maksud dan tujuan (R) | SOP yang mencakup penerapan SKP 1 s.d SKP 6 | 0 | |||||||
| 2 | Tersedia bukti identifikasi pasien sebelum intervensi kepada pasien sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (O,W) | Proses pelaksanaan identifikasi pasien | Penanggung Jawab Klinik, dokter, perawat, PPA petugas pendaftaran: proses identfikasi pasien | 0 | |||||||
| 3 | Tersedia bukti pelaksanaan komunikasi efektif yang didokumentasikan di rekam medis pasien (D) | Dokumentasi komunikasi efektif pada waktu operan, transfer, rujukan, pelaporan dan menerima perintah (SBAR-TBK), bukti pelaporan hasil lab kritis | 0 | ||||||||
| 4 | Tersedia bukti pengelolaan keamanan obat risiko tinggi (O) | Penyimpanan dan pelabelan obat risiko tinggi (high alert) | 0 | ||||||||
| 5 | Tersedia bukti penandaan sisi operasi/tindakan invasif dan pelaksanaan Surgical Safety Checklist yang didokumentasikan di rekam medis pasien (D,W) | Bukti penandaan sisi operasi/tindakan invasif oleh yang akan melakukan tindakan, bukti pelaksanaan surgical safety checklist, bukti dokumentasi dalam rekam medis | Dokter, dokter gigi: proses penandaan sisi operasi, proses penggunaan surgical safety check list pada tindakan operasi/tindakan invasif | 0 | |||||||
| 6 | Staf klinik mampu menjelaskan lima momen dan mempraktikkan langkah kebersihan tangan sesuai ketentuan WHO (O,W,S) | Pelaksanaan kebersihan tangan pada pelayanan pasien | Staf klinik: lima momen kebersihan tangan | Staf klinik: langkah kebersihan tangan sesuai ketentuan WHO | 0 | ||||||
| 7 | Ada bukti penerapan pencegahan pasien jatuh (D,O,W) | Bukti dokumentasi asesmen jatuh dalam rekam medis | Upaya-upaya yang dilakukan mulai dari asesmen jatuh sampai dengan upaya untuk mencegah pasien jatuh | Pegawai klinik: asesmen jatuh dan upaya untuk meminimalkan kejadian pasien jatuh | 0 | ||||||
| PMKP 3 | 1 | Klinik menetapkan kebijakan dan prosedur PPI di Klinik ® | Regulasi tentang PPI (dapat berupa kebijakan dengan lampiran pedoman PPI di Klinik) | 0 | |||||||
| 2 | Ditetapkan program PPI yang meliputi point 1 s.d 5 dalam maksud dan tujuan | regulasi dan SPO tentang progam PPI di klinik | 0 | ||||||||
| 3 | Ada petugas yang kompeten yang bertanggung jawab melaksanakan, monitoring, mengevaluasi implementasi PPI di klinik (D,W) | SK penanggung jawab PPI | bukti monitoring pelaksanaan klinik (form monev) | 0 | |||||||
| 4 | Tersedia bukti sarana kebersihan tangan dan media informasi tentang kebersihan tangan | Bukti monitoring kebersihan tangan | Proses pelaksanaan kebersihan tangan oleh pegawai klinik sesuai dengan langkah, dan 5 momen, ketersediaan sarana kebersihan tangan yang lengkap | Pegawai klinik: tata cara kebersihan tangan sesuai dengan langkah dan 5 momen | 0 | ||||||
| 5 | Terdapat bukti pelaksanaan kewaspadaaan standar | Bukti pelaksanaan kewaspadaan standar | observasi proses pelaksanaan kewaspadaan standar | 0 | |||||||
| 6 | Terdapat bukti pelaksanaan kewaspadaaan transmisi | Bukti pelaksanaan kewaspadaan transmisi | 0 | ||||||||
| 7 | Terdapat bukti pelaksanaan bundles | Bukti pelaksanan bundles | observasi pelasanaan bundles | 0 | |||||||
| 8 | Terdapat bukti pelaksanaan survailans | Bukti pelaksanaan survailansurvailans | pelaksanaan survailans Hains di rawat inap dan rawat jalan | 0 | |||||||
| 9 | Terdapat bukti pelaksanaan Pendidikan dan pelatiha terkait PPI | Bukti pelaksanaan Pendidikan dan pelatiha terkait PPI | 0 | ||||||||
| 10 | Terdapat bukti pelaksanaan pemakaian anti microba yang bijak | Bukti pelaksanaan pemakaian nti microba yang bijak | 0 | ||||||||
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis. Dolor vivamus rhoncus sapien vulputate porttitor class facilisis. Netus magna lobortis morbi. Nisi eu nam tempor letius.
Ultrices consequat viverra quis. Vehicula fames risus parturient ultricies. Diam pharetra condimentum dapibus fames senectus laoreet et. Magna viverra vestibulum rutrum arcu letius.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
| RDOWS INSTRUMEN STANDAR AKREDITASI KLINIK | |||||||||||
| BAB II. PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN | |||||||||||
| KRITERIA | No urut | Elemen Penilaian | Fakta dan Analisis | Ada/Tidak (✔) | Regulasi | Dokumen Bukti | Observasi | Wawancara | Simulasi | Nilai | Capaian |
| PKP 1 | 1 | Tersedia bukti klinik mensosialisasikan hak dan kewajiban pasien. (D,O) | Bukti sosialisasi tentang hak dan kewajiban pasien dapat berupa tetap muka, media cetak dan atau media elektronik | Bukti adanya media cetak atau media elektronik yang berisi informasi hak dan kewajiban pasien | 0 | 0,00% | |||||
| 2 | Tersedia bukti petugas menjelaskan tentang hak dan kewajiban pasien beserta keluarganya. (D,W) | Bukti penjelasan hak dan kewajiban pasien kepada pasien dan atau keluarga | Petugas pendaftaran: cara dan proses menjelaskan hak dan kewajiban pasien, dan bagaimana cara pendokumentasiannya | 0 | |||||||
| 3 | Pasien mengerti dan memahami hak dan kewajibannya (D,W) | Bukti evaluasi pemahaman pasien terhadap hak dan kewajiban pasien | Petugas pendaftaran: bagaimana bisa mengetahui bahwa pasien mengerti dan memahami terhadap penjelasan tentang hak dan kewajiban pasien | 0 | |||||||
| 4 | Ada pemenuhan hak pasien berkebutuhan khusus atau dalam kondisi khusus.(W,O) | Adanya upaya untuk membantu pasien dengan kebutuhan khusus atau kondisi khusus untuk memperoleh hak dan memenuhi kewajiban | Petugas pendaftaran, penanggung jawab klinik tentang adanya pasien dengan kebutuhan khusus atau kondisi khusus dan bagaimana memenuhi hak-hak pasien bagai pasien dengan kebutuhan khusus atau kondisi khusu | 0 | |||||||
| 5 | Tersedia petugas, media atau tempat untuk menyampaikan keluhan pelayanan bagi pasien atau keluarga (W,O) | Tempat khusus untuk menerima keluhan, petugas yang melayani keluhan, media untuk menampung keluhan | Petugas pendaftaran, petgas yang melayani keluhan, penanggung jawab klinik: apa yang dilakukan untuk menerima keluhan dari pasien atau keluarga terhadap pelayanan di klinik | 0 | |||||||
| 6 | Ada tindak lanjut keluhan oleh klinik dan dikomunikasikan dengan pasien atau keluarga (D,W,O) | Bukti analisis dan tindak lanjut terhadap keluhan | Bukti tindak lanjut keluhan yang dapat diobservasi | Petugas pendaftaran, petgas yang melayani keluhan, penanggung jawab klinik: apa yang dilakukan untuk menindak lanjuti keluhan dari pasien atau keluarga terhadap pelayanan di klinik | 0 | ||||||
| 7 | Ada dokumentasi pengaduan dan tindak lanjut yang telah dilakukan (D,W) | Bukti dokumentasi jika ada pengaduan, analisis dan tindak lanjut | Petugas pedaftaran, petugas yang melayani keluhan, penanggung jawab klinik: bagaimana mendokumentasikan pengaduan dan tindak lanjutnya | 0 | |||||||
| PKP 2 | 1 | Ada bukti pelaksanaan persetujuan tindakan kedokteran dan terdokumentasi di rekam medik pasien (D) | Bukti dilakukan informed consent untuk tindakan kedokteran yang ditetapkan harus diakukan informed consent | 0 | |||||||
| 2 | Pasien atau keluarga mengetahui rencana asuhan, diagnostik dan kemungkinan hasil asuhan yang diberikan (D,W) | Bukti dokumentasi dalam rekam medis tentang penyampaian informai pada pasien atau keluarga tentang rencana asuhan, diagnosis, kemungkinan hasil asuhan | PPA: bagaimana menjelaskan pada pasien atau keluarga tentang rencana asuhan,diagnosis, dan kemungkinan hasil asuhan, dan bagaimana pendokumentasiannya | 0 | |||||||
| PKP 3 | 1 | Ada prosedur pendaftaran yang ditetapkan (R) | SOP pendaftaran | 0 | |||||||
| 2 | Ada bukti pelaksanaan pendaftaran sesuai regulasi yang ditetapkan (W,O) | Proses pendaftaran, cocokan dengan SOP | Petugas pendaftaran: bagaimana proses pendaftaran | 0 | |||||||
| 3 | Ada prosedur skrining yang ditetapkan (R) | SOP Skrining | 0 | ||||||||
| 4 | Ada bukti pelaksanaan skrining sesuai regulasi yang ditetapkan (W,O) | Proses pelaksanaan skrining | Petugas skrining: bagaiman cara melakukan skrining | 0 | |||||||
| PKP 4 | 1 | Ada bukti dilakukan kajian pasien oleh PPA dalam penetapan diagnosis yang dituangkan ke dalam rekam medis. (D,O) | Bukti kajian pasien oleh PPA dalam rekam medis | Proses kajian pasien dan pencatatannya dalam rekam medis | 0 | ||||||
| 2 | Kajian awal sekurang kurangnya memuat data a) sampai e) (D) | dokumentasi kajian awal dalam rekam medis yang memuat a sd e | 0 | ||||||||
| 3 | Kajian ulang dibuat dalam bentuk CPPT dan terdokumentasi di Rekam Medik (D) | dokumentasi kajian ulang dalam CPPT/rekam medis | 0 | ||||||||
| PKP 5 | 1 | Ada bukti rencana asuhan oleh PPA dan terdokumentasi di rekam medik pasien (D) | dokumentasi rencana asuhan oleh PPA dalam rekam medis | 0 | |||||||
| 2 | Ada bukti pelaksanaan asuhan dan terdokumentasi di rekam medik pasien (D) | dokumentasi pelaksanaan asuhan oleh PPA dalam rekam mdis | 0 | ||||||||
| 3 | Ada bukti rencana asuhan dievaluasi secara berkala oleh pemberi asuhan (D) | dokumentasi evaluasi berkala rencna asuhan oleh PPA dalam rekam medis | 0 | ||||||||
| PKP 6 | 1 | Ada pelayanan promotif dan preventif yang dilakukan secara berkala (D,W). | Jadwal pelayanan promotif dan preventif, Bukti pelaksanaan pemberian pelayanan promotif dan preventif dilakukan secara berkala | PPA, Penganggung jawab klinik: pelayanan preventif dan promotif apa saja yang diberikan, dan bagaimana proses pelaksanaannya | 0 | ||||||
| 2 | Ada bukti pelaksanaan dan laporan pelaksanaan program promotif dan preventif (D) | Laporan pelaksanaan program promotif dan preventif | 0 | ||||||||
| PKP 7 | 1 | Ada penetapan pelayanan pasien risiko tinggi pada klinik (R) | regulasi (SOP) tentang pelayanan pasien risiko tinggi dan pelayanan risiko tinggi sesuai pada maksud dan tujuan | 0 | |||||||
| 2 | Ada bukti pelaksanaan pemberian pelayanan pada pasien risiko tinggi dan pelayanan risiko tinggi sesuai SPO yang ada (D, W) | Bukti pelaksanaan pelayanan pasien risiko tinggi dan pelayanan risiko tinggi | PPA: apa saja pasien risiko tinggi yang dilayanan, apa saja pelayanan risiko tinggi yang disediakan, bagaimana SOP-SOPnya, dan bagaimana proses penanganannya | 0 | |||||||
| PKP 8 | 1 | Klinik menetapkan prosedur pelayanan anestesi dan bedah sesuai kebutuhan. (R) | SOP anestesi, SOP bedah | 0 | |||||||
| 2 | Pelayanan anestesi dan bedah dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. (D,O,W) | Bukti kompetensi tenaga medis yang melakukan anestesi dan melakukan tindakan bedah | Proses anestesi dan proses tindakan bedah oleh tenaga yang kompeten | PPA, Penanggung jawab klinik: bagaimana proses pelayanan anestesi dan bedah, siapa yang melakukan, bagaimana menjamin kompetensi dari petugas yang melakukan | 0 | ||||||
| 3 | Jenis, dosis dan teknik anestesi dan pemantauan status fisiologi pasien selama pemberian anestesi oleh petugas dicatat dalam rekam medis pasien. (D) | Dukumentasi proses anestesi dalam rekam medis, yang meliputi: Jenis, dosis dan teknik anestesi dan pemantauan status fisiologi pasien selama pemberian anestesi, dan petugas yang melakukan anestesi | 0 | ||||||||
| 4 | Ada bukti pelaksanaan kajian pra bedah (D) | Kajian pra bedah dicatat dalam rekam medis | 0 | ||||||||
| 5 | Ada bukti pelaksanaan kajian pra anestesi (D) | Kajian praanestesi dicatat dalam rekam medis | 0 | ||||||||
| 6 | Ada bukti pemantauan dan evaluasi paska anestesi dan bedah (D) | Pemantauan dan evaluasi paska anestesi dan paska bedah dicatat dalam rekam medis | 0 | ||||||||
| PKP 9 | 1 | Asuhan gizi dilakukan oleh petugas yang berkompeten sesuai dengan aturan perundangan (D) | Profil kepegawaian petugas pemberi asuhan gizi menunjukkan kesesuaian terhadap persyaratan kompetensi | 0 | |||||||
| 2 | Disusun rencana asuhan gizi berdasarkan kajian kebutuhan gizi pada pasien sesuai dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan pasien (D) | Bukti kajian kebutuhan gizi dan rencana asuhan gizi | 0 | ||||||||
| 3 | Distribusi dan pemberian makanan dilakukan sesuai jadwal dan pemesanan dan di dokumentasikan. (D,W) | Bukti pelaksanaan distribusi makanan. Bukti pelaksanaan pemberian makanan. Bukti evaluasi ketepatan jadwal dan kesesuaian dengan pemesanan | Petugas gizi dan perawat: proses pemesanan dan distribusi dan pemberian makanan, bagaimana memastikan ketepatan jadwal, bagaimana pencatatan ketepatan waktu distribusi dan pemberian makanan | 0 | |||||||
| 4 | Pasien dan/atau keluarga diberi edukasi tentang pembatasan diet pasien dan keamanan atau kebersihan makanan. (D,W) | Bukti edukasi pada pasien dan atau keluarga tentang pembatasan diit dan keamanan/kebersihan makanan, bila keluarga ikut menyediakan makanan bagi pasien | petugas gizi, perawat, dokter tentang edukasi pembatasan diit pasien, keamanan dan kebersihan makanan | 0 | |||||||
| PKP 10 | 1 | Dokter melaksanakan pemulangan dan menyusun rencana tindak lanjut sesuai dengan rencana yang disusun dan kriteria pemulangan. (D) | Bukti pemulangan pasien sesuai dengan kriteria pemulangan, bukti rencana pemulangan pasien. | 0 | |||||||
| 2 | Ada bukti ringkasan pulang pasien dalam rekam medis. (D,O,W) | Bukti ringkasan medis pasien pulang dalam rekam medis | Proses pemulangan pasien dan pencatatan ringkasan medis dalam rekam medis | PPA: proses pemulangan pasien, dan penulisan ringkasan pulang | 0 | ||||||
| 3 | Ada bukti pemberian informasi kepada pasien saat pulang (D,W) | Bukti penyampaian informasi/edukasi pada pasien saat pulang sesuai kebutuhan | PPA: Proses pemberian informasi/edukasi pada pasien pulang | 0 | |||||||
| PKP 11 | 1 | Ada tata cara dan prosedur rujukan pasien (R) | SOP rujukan | 0 | |||||||
| 2 | Klinik yang merujuk pasien memastikan bahwa fasyankes yang dituju dapat memenuhi kebutuhan pasien (D,W). | Bukti dilakukan komunikasi dengan fasilitas kesehatan yang menjadi tujuan rujukan. | PPA: bagaimana memastikan fasyankes yang dituju dapat memenuhi kebutuhan rujukan pasien | 0 | |||||||
| 3 | Pasien/ keluarga memperoleh informasi rujukan dan memberi persetujuan untuk dilakukan rujukan berdasarkan kebutuhan pasien (D,W) | Bukti pemberian informasi rujukan kepada pasien dan keluarga. Bukti persetujuan untuk dilakukan rujukan, bukti komunikasi dengan fasyankes tempat rujukan untuk memastikan kelangsungan layanan ke fasyankes yang lain | PPA: proses penyampaian informasi rujukan dan persetujuan rujukn | 0 | |||||||
| 4 | Ada sarana transportasi rujukan yang memenuhi syarat (khusus klinik yang menyelenggarakan pelayanan rawat inap) (W,O) | Ketersediaan sarana transportasi | Penanggung jawab klinik: Proses transportasi pasien jika dirujuk ke fasyankes lain | 0 | |||||||
| 5 | Ada daftar jejaring rujukan klinik (D) | Daftar jejaring rujukan | 0 | ||||||||
| PKP 12 | 1 | Ada bukti penyelenggaraan rekam medis (D) | Bukti penyelenggaraan rekam medis sesuai dengan regulasi: egistrasi pasien, pendistribusian rekam medis, isi rekam medis dan pengisian informasi klinis, pengolahan data dan pengkodean, klaim pembiayaan, penyimpanan rekam medis, penjaminan mutu, pelepasan informasi kesehatan, pemusnahan rekam medis, termasuk iwayat alergi oba | 0 | |||||||
| 2 | Ada bukti rekam medis diisi secara lengkap oleh Profesional Pemberi Asuhan (PPA) (D) | Bukti kelengkapan pengisian rekam medis oleh PPA | 0 | ||||||||
| 3 | Ada tata cara penyimpanan, peminjaman dan pemusnahan rekam medis (R) | Regulasi tentang tata cara penyimpanan, peminjaman , dan pemusnahan rekam medis (dapat berupa kebijakan, panduan, atau SOP) | 0 | ||||||||
| 4 | Ada bukti klinik menjaga kerahasiaan rekam medis pasien (D,O) | Dokumen peminjaman rekam medis, letak dokumen rekam medis disimpan baik di ruang rekam medis, maupun di tempat pelayanan | Tempat penyimpanan rekam medis dengan pembatasan akses hanya oleh petugas yang berwenang | 0 | |||||||
| PKP 13 | 1 | Ada penetapan jenis-jenis pelayanan laboratorium yang disediakan (R). | Regulasi tentang penetapan jenis-jenis pelayanan laboratorium yang diediakan | 0 | |||||||
| 2 | Terdapat Penanggung Jawab Laboratorium sesuai perundang-undangan yang berlaku (O, W) | Profil kepegawaian Penanggung jawab laboratorium, dan kesesuaian persyaratan kompetensi | Cocokkan kompetesi penanggung jawab lab dengan profil kepegawaian, amati proses pelayanan laboratorium dilakukan oleh petugas yang kompetens | 0 | |||||||
| 3 | Klinik menetapkan rentang nilai normal untuk setiap jenis pemeriksaan yang disediakan (D) | Penetapan rentang nilai normal pada form jawaban laboratorium | 0 | ||||||||
| 4 | Ada bukti reagensia esensial dan bahan lain tersedia sesuai dengan jenis pelayanan yang ditetapkan, pelabelan dan penyimpanannya (D, W) | Bukti pencatatan ketersediaan reagen esensial dan bahan lain yang diperlukan untuk pelayanan laboratorium. Bukti pelaksanaan proses untuk menyatakan jika reagensia tidak tersedia | Penanggung jawab laboratorium: ketersediaan reagen esensial dan bahan lain, pelabelan dan penyimpanannya | 0 | |||||||
| 5 | Ada prosedur pelaporan, pencatatan dan tindak lanjut hasil laboratorium kritis (R, D,W) | SOP pelaporan dan tindak lanjut hasil lab kritis | Bukti penatatan dan pelaporan, serta tindak lanjut terhadap hasil lab kritis | Penanggung jawab laboratorium: bagaimana pelaporan, pencatatan, dan tindak lanjut hasil lab kritis | 0 | ||||||
| 6 | Ada prosedur rujukan spesimen dan/ atau pengguna layanan, jika pemeriksaan laboratorium tidak dapat dilakukan oleh klinik (R) | SOP rujukan spesimen dan atau pengguna layanan, jika pemeriksaan lab tidak bisa dilakukan di klinis | 0 | ||||||||
| 7 | Ada bukti pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal (PMI) dan Pemantapan Mutu Eksternal (PME) secara berkala (D,O,W). | Bukti dokumen pelaksanaan PMI dan PME | Proses pelaksanaan PMI, lihat dokumentasi pelaksanaan PME | Peanggung jawab laboratorium: proses pelaksanaan PMI dan PME dan pencatatannya | 0 | ||||||
| PKP 14 | 1 | Klinik menerapkan prosedur pelayanan radio diagnostik (R) | SOP pelayanan radiodiagnostik | 0 | |||||||
| 2 | Ada bukti pelayanan radiologi sesuai dengan prosedur yang ada termasuk kepatuhan terhadap manajemen keamanan radiasi (D) | Bukti dokumen pelaksanaan pemeriksaan radiodiagnostik. Bukti kepatuhan dalam manajemen keamanan radiasi | 0 | ||||||||
| PKP 15 | 1 | Tersedia bukti pengelolaan dan pelayanan sediaan farmasi BMHP dan alat kesehatan oleh tenaga kefarmasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (D,O,W) | Bukti-bukti pelaksanaan pengelolaan sediaan farmasi dan BMHP: mulai dari order, penerimaan, penyimpanan, pelayanan resep, pelayanan obat, edukasi pemakaian obat, dsb) | Proses pelaksanaan pengelolaan sediaan farmasi dan BMHP | Petugas farmasi: proses pengelolaan sediaan farmasi dan BMHP | 0 | |||||
| 2 | Tersedia daftar formularium obat klinik (D) | Formularium obat klinik | 0 | ||||||||
| 3 | Ada kebijakan dan atau prosedur pengadaan obat sesuai dengan regulasi (R) | Regulasi : Kebijakan dan atau SOP pengadaan obat | 0 | ||||||||
| 4 | Tersedia bukti dilakukan pengkajian resep dan pemberian obat dengan benar pada setiap pelayanan pemberian obat. (D,O,W) | Bukti pelaksanaan kajian resep dan bukti pelaksanaan kajian pemberian obat dengan benar | Proses pelaksanaan kajian resep dan proses pelaksanaan kajian pemberian obat dengan benar | Petugas farmasi: proses kajian resep dan kajian pemberian obat dengan benar | 0 | ||||||
| 5 | Tersedia bukti pemberian informasi obat dan konseling oleh Apoteker.(D,O) | Bukti edukasi informasi obat tentang indikasi dan cara penggunaan obat (dicatat dalam rekam medis pasien rawat inap, dicatat dalam dokumentasi pemberian edukasi juga pada pasien rawat jalan) | Proses edukasi pada waktu penyampaian obat, proses konseling oleh apoteker | 0 | |||||||
| 6 | Tersedia bukti rekonsiliasi obat pada pelayanan rawat inap sesuai dengan peraturan perundang-undangan (D,O,W) | Bukti pelaksanaan rekonsiliasi obat, yang dicatat dalam form rekonsiliasi obat dalam rekam medis | Proses pelaksanaan rekonsilitasi obat | Petugas farmasi, perawat, dokter: proses rekonsilitasi obat | 0 | ||||||
| 7 | Tersedia obat emergensi pada unit-unit dimana diperlukan, dan dapat diakses untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat emergensi, dipantau, dan diganti tepat waktu setelah digunakan atau bila kadaluarsa. (D,O,W) | Bukti monitoring dan penggantian obat emergensi oleh petugas farmasi | Ketersediaan obat emergensi pada unit-unit dimana diperlukan, dengan segel khusus | Petugas farmasi, perawat, dokter: ketersediaan obat emergensi, monitoring dan penggantiannya | 0 | ||||||
| 8 | Tersedia bukti penyimpanan dan pelaporan obat narkotika serta psikotropika sesuai dengan regulasi (D,O,W) | Kartu stok obat narkotika dan psikotropika. Laporan penggunaan obat narkotika dan psikotropika. | Kesesuaian kartu stok dan obat yang ada. Tempat penyimpanan obat narkotika, psikotropika | Penangung jawab farmasi/apoteker: penyimpanan, penggunaan, dan keamanan obat narkotika, psikotropika | 0 | ||||||
| 9 | Tersedia bukti penyimpanan obat termasuk obat high alert yang baik, benar dan aman sesuai regulasi (D,O,W) | SOP penyimpanan dan pelabelan obat high alert | Daftar obat high alert | Peletakan dan pelabelan obat high alert | Penanggung jawab farmasi: bagaimana penyimpanan dan penggunaan obat high alert | 0 | |||||
| 10 | Tersedia kebijakan dan atau prosedur penanganan obat kadaluarsa/ rusak (R, D,W) | Kebijakan atau prosdur penanganan obat kadularsa atau rusak | Bukti penanganan obat kadaluwarsa atau rusak | Penanggung jawab farmasi: bagaimana penanganan obat kadaluarsa atau rusak | 0 | ||||||
| 11 | Terdapat pencatatan dan pelaporan MESO/Monitoring Efek Samping Obat (D,W) | Bukti pencatatan dan pelaporan MESO | Penanggung jawab farmasi: bagaimana monitoring dan pencatata efek samping obat | 0 | |||||||
| 12 | Ada kebijakan dan atau prosedur pemantauan dan pelaporan medication error (R, D,W) | Kebijakan atau prosedur pelaporan medication error | Bukti pelaporan medication error | Penanggung jawab farmasi, dokter: apa yang dilakukan jika terjadi medication error | 0 | ||||||
| 13 | Dalam hal klinik tidak memiliki apoteker, sebagai penanggung jawab pelayanan kefarmasian, ada bukti bahwa klinik hanya mengelola obat darurat medis sesuai peraturan perundang-undangan (D,O,W) | Daftar obat yang tersedia di klinik anya obat darurat | Ketersediaan obat darurat medis | Pennggung jaab klinik, petugas farmasi: obat-obat darurat medis yang tersedia, dan apa yang dilakukan agar pasien dapat memperoleh obat yang dibutuhkan | 0 | ||||||
Klinik dan Khitan Center Mutiara Sehat Bulu Sukoharjo melayani khitan modern dengan berbagai teknik terkini.Dikerjakan oleh dokter dan perawat terlatih,dengan pengalaman melayani khitan lebih dari 15 tahun.Didukung dengan peralatan khitan terbaru ,minim perdarahan, minim nyeri,aman,nyaman,ramah anak dan menghadirkan layanan pendampingan pasca khitan sampai sembuh paripurna. Metode khitan modern yang digunakan di Klinik Pratama Mutiara Sehat sangat beragam. Harga Sangat terjangkau. Tarif Mulai 500K
Bagi anda yang memiliki gangguan masalah kesehatan:
1.Obesitas/kegemukan dan ingin menurunkan Berat Badan tanpa obat. dengan target turun Berat Badan antara 5 kg – 15 kg dalam 30 hari.
2.Diabetes yg setiap hari harus minum obat/suntik insulin dan ingin sembuh dan lepas minum obat
3. kolesterol tinggi atau trigliserid tinggi sehingga mengalami sumbatan pembuluh darah seperti kesemutan terus, gangguan jantung, dysfungsi ereksi dll
4. Ingin Memperbaiki Imunitas terhadap Covid 19, Asma, Kanker dll
5. gangguan metabolik lain
silakan ikut gabung kelas WA group diet sehat tanpa obat .
Akan dipandu langsung step by step berdasar limu dasar kedokteran dan pengalaman pribadi beliau dr Iskandar, SpKKLP, M.Kes.
Lyfestyle / gaya hidup diet ini kita praktekkan bersama sama agar bisa saling memotivasi antara satu dengan yang lain.
Klinik Pratama Mutiara Sehat telah melengkapi alat alat medis sesuai dengan kebutuhan pasien. Kamimemiliki Unit USG Kebidanan dan USG Abdomen Organ Dalam.
Dengan Alat USG Abdomen, pasien dapat mengetahui kondisi penyakit organ dalamnya. Contohnya Batu ginjal, Batu Kandung kemih, Liver dan lain lain.
Sedangkan bagi ibu hamil, dapat mengetahui perkembangan janinnya, Jenis Kelamin si janin, perkiraan umur janin dan lain lain.
Sedangkan dengan alat EKG, pasien dapat melakukan pemeriksaan jantung. misalkan apakah ada sumbatan jantung atau gangguan pembuluh koroner, gangguan irama jantung. Ini diindikasikan bagi pasien yang mengalami nyeri dada yang sangat , seperti ditusuk tusuk, sering pingsan tanpa sebab dan lain lain.
Pemeriksaan Rapid Antigen untuk keperluan bepergian dengan Pesawat, Kereta api, Bus terutama ke luar jawa. Keperluan masuk Pondok, Asrama / boarding, Masuk Kerja dan lain lain.Hasil Rapid terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi sehingga bisecara resmi tercatat di Kementrian Kesehatan RI
Pemeriksaan laboratorium melayani
Klinik Pratama Mutiara Sehat melayani persalinan baik pasien umum maupun pasien JKN / BPJS / KIS. Dengan komposisi terdiri dari 5 ( lima) tenaga Bidan profesional dan berpengalaman, kami akan melayani sepenuh hati bagi ibu ibu yang berjuang serta berjihad dalam melahirkan sang bayi.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis. Dolor vivamus rhoncus sapien vulputate porttitor class facilisis. Netus magna lobortis morbi. Nisi eu nam tempor letius.
Ultrices consequat viverra quis. Vehicula fames risus parturient ultricies. Diam pharetra condimentum dapibus fames senectus laoreet et. Magna viverra vestibulum rutrum arcu letius.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Finibus aptent pede aliquet adipiscing lacinia quam. Scelerisque est pede iaculis.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Dokter dan tenaga kesehatan yang berpengalaman
Tersedia obat untuk Anda dalam 24 jam
24 Jam Siap Membantu
Klinik dan Khitan Center Mutiara Sehat Bulu Sukoharjo melayani khitan modern dengan berbagai teknik terkini. Dikerjakan oleh dokter dan perawat terlatih, dengan pengalaman melayani khitan lebih dari 15 tahun. Didukung dengan peralatan khitan terbaru , minim perdarahan, minim nyeri, aman, nyaman, ramah anak dan menghadirkan layanan pendampingan pasca khitan sampai sembuh paripurna.
Metode khitan modern yang digunakan di Klinik Pratama Mutiara Sehat sangat beragam. Harga Sangat terjangkau. Tarif Mulai 500K
Lihat Selengkapnya
Lihat Selengkapnya
Lihat Selengkapnya
Lihat Selengkapnya
Lihat Selengkapnya
Lihat Selengkapnya
Klinik Pratama Mutiara Sehat telah melengkapi alat alat medis sesuai dengan kebutuhan pasien. Kami memiliki Unit USG Kebidanan dan USG Abdomen Organ Dalam.
Dengan Alat USG Abdomen, pasien dapat mengetahui kondisi penyakit organ dalamnya. Contohnya Batu ginjal, Batu Kandung kemih, Liver dan lain lain.
Sedangkan bagi ibu hamil, dapat mengetahui perkembangan janinnya, Jenis Kelamin si janin, perkiraan umur janin dan lain lain.
Sedangkan dengan alat EKG, pasien dapat melakukan pemeriksaan jantung. misalkan apakah ada sumbatan jantung atau gangguan pembuluh koroner, gangguan irama jantung. Ini diindikasikan bagi pasien yang mengalami nyeri dada yang sangat , seperti ditusuk tusuk, sering pingsan tanpa sebab dan lain lain.
Pemeriksaan Rapid Antigen untuk keperluan bepergian dengan Pesawat, Kereta api, Bus terutama ke luar jawa. Keperluan masuk Pondok, Asrama / boarding, Masuk Kerja dan lain lain.Hasil Rapid terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi sehingga bisecara resmi tercatat di Kementrian Kesehatan RI
Pemeriksaan laboratorium melayani
PERSALINAN 24 JAM
Klinik Pratama Mutiara Sehat melayani persalinan baik pasien umum maupun pasien JKN / BPJS / KIS. Dengan komposisi terdiri dari 5 ( lima) tenaga Bidan profesional dan berpengalaman, kami akan melayani sepenuh hati bagi ibu ibu yang berjuang serta berjihad dalam melahirkan sang bayi.




Tambakrejo RT 02 / RW 01, Tiyaran,Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah Brengalan, Brengalan, Tiyaran, Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57563
Klinik dan Khitan Center Mutiara Sehat Bulu Sukoharjo melayani khitan modern dengan berbagai teknik terkini